Asuransi
Asuransi
Dalam kehidupan, selalu
ada risiko yang mengintai. Risiko-risiko tersebut antara lain sakit,
kecelakaan, dan kehilangan harta seperti karena kebakaran, pencurian, hingga
bencana alam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah
pertanggungan, perjanjian antara dua pihak. Sementara pengertian asuransi
dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni perjanjian antara perusahaan
asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh
perusahaan asuransi sebagai imbalan dalam bentuk mengganti atau mengurangi
kerugian. Dengan demikian, mengasuransikan sesuatu (jiwa, harta, dan
sebagainya) adalah menyerahkan atau membagi kerugian kepada perusahaan
asuransi. Beberapa istilah dalam asuransi adalah polis dan premi.
Polis asuransi adalah
dokumen legal yang menjadi kontrak tertulis antara pemegang polis dan
perusahaan asuransi sebagai penanggung. Dapatkan informasi, inspirasi dan
insight di email kamu. Daftarkan email Lalu, premi asuransi adalah kewajiban
yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan
risiko sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam polis. Menurut OJK, imbalan
yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis asuransi adalah
sebagai berikut:
Memberikan penggantian
kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang
timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu
peristiwa yang tidak pasti Memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau
hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau
didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Usaha perasuransian
merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang: Jasa pertanggungan atau
pengelolaan risiko. Pertanggungan ulang risiko. Pemasaran dan distribusi produk
asuransi atau produk asuransi syariah. Konsultasi dan keperantaraan asuransi,
asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau Penilai kerugian
asuransi atau asuransi syariah. Jenis perusahaan asuransi :
1. Perusahaan asuransi umum Perusahaan asuransi umum adalah
perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko yang memberikan
penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul. Lalu kehilangan
keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita
tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak
pasti.
2. Perusahaan asuransi jiwa Perusahaan asuransi jiwa adalah
perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang memberikan
pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak
dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup. Atau pembayaran lain
kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak pada waktu
tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau
didasarkan pada hasil pengelolaan dana. Baca juga: Bukan BI atau BNI, Ini Bank
Pertama yang Didirikan di Indonesia
3. Perusahaan reasuransi Perusahaan reasuransi asuransi
adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap
risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian, perusahaan asuransi
jiwa, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya.
Perusahaan penunjang asuransi :
1. Perusahaan pialang asuransi Perusahaan pialang asuransi
adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi
atau asuransi syariah dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan
bertindak untuk kepentingan tertanggung.
2. Perusahaan pialang reasuransi Perusahaan pialang
reasuransi asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam
penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan
bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan,
perusahaan reasuransi.
3. Perusahaan penilai kerugian asuransi Perusahaan penilai
kerugian asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa penilaian terhadap
klaim dan/atau jasa konsultasi atas obyek asuransi yang dipertanggungkan
(pengertian asuransi atau apa itu asuransi).
Manfaat Asuransi Secara Umum :
Secara
umum, semua produk dan jenis asuransi mempunyai tiga manfaat berikut.
1.
Alat pengalihan risiko
Asuransi dapat mengalihkan risiko
finansial yang kamu punya. Dengan asuransi, kamu bisa mengalihkan beban risiko
finansial yang ada. Contohnya dengan asuransi kesehatan, kamu tidak perlu
membayar keseluruhan atau sebagian biaya tagihan rumah sakit bila jatuh sakit.
Risiko tersebut dialihkan atau ditanggung oleh perusahaan asuransi.
2.
Meminimalisir kerugian
Karena sebagian atau keseluruhan risiko
sudah dialihkan kepada perusahaan asuransi, kamu pun bisa meminimalisir
kerugian yang ada. Kamu tidak perlu berhutang demi menutupi risiko finansial,
atau merogoh tabungan yang sudah kamu simpan untuk keperluan lain, atau bahkan
mengambil dari dana darurat yang sudah kamu punya. Uang itu bisa kamu pakai
untuk hal lain misalnya ditabung atau diinvestasikan.
3.
Memberi keamanan untuk masa depan
Dengan adanya asuransi, setidaknya
keuangan kamu akan lebih stabil. Selain itu, jika kamu sudah tahu bahwa risiko
yang ada dalam hidup bisa dialihkan, kamu pun akan merasa lebih percaya diri
secara keuangan. Hal ini juga dapat membuat kamu merasa lebih berani untuk
berinvestasi atau memulai suatu bisnis.
Manfaat
Asuransi Berdasarkan Jenisnya :
1.
Asuransi jiwa
Sebagai
salah satu asuransi paling dasar, asuransi jiwa mempunyai manfaat untuk
melindungi jiwa kamu dari risiko kematian. Banyak juga orang yang menggunakan
jenis asuransi yang satu ini sebagai warisan kepada anak atau istri ketika
nanti mereka tutup usia.
Jenis
asuransi ini sangat penting, terutama bagi mereka yang menjadi satu-satunya
pencari nafkah keluarga. Di Super You by Sequis Online, asuransi jiwa Super
Strong Protection memberikan manfaat lain yaitu meng-cover resiko usia yang
disebabkan oleh COVID-19.
2.
Asuransi kesehatan
Jika kamu pernah sakit, maka mungkin
kamu akan mengerti seberapa bermanfaatnya jenis asuransi yang satu ini. Biaya
tagihan kesehatan yang terus melonjak bisa ditutupi jika kamu mempunyai
asuransi kesehatan. Memang betul, manfaat asuransi kesehatan berupa
pertanggungan biaya kesehatan rumah sakit. Tergantung produk asuransi yang
dipilih, biaya yang ditanggung bisa berbeda-beda. Ada yang menanggung rawat
jalan, rawat inap, maupun rawat ICU. Nominalnya pun berbeda, tergantung polis
yang kamu pilih. Karena itu, pastikan asuransi kesehatan yang kamu pilih sudah
yang sesuai dengan kebutuhan kamu
3.
Asuransi penyakit kritis
Mirip dengan asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis juga dapat
menutupi keseluruhan atau sebagian dari tagihan biaya rumah sakit terkhusus
penyakit tertentu. Contohnya jika di Super You, asuransi penyakit kritis
berguna untuk risiko 3 penyakit penyebab kematian, yaitu serangan jantung,
stroke, dan kanker. Manfaat asuransi penyakit kritis dapat berupa biaya
pengobatan, atau bisa berupa uang Pertanggungan yang diberikan langsung setelah
terdiagnosa oleh penyakit tersebut.
4.
Asuransi kecelakaan diri
Asuransi kecelakaan diri melindungi
kamu dari risiko kecelakaan yang menimpa. Biasanya manfaat asuransi kecelakaan
dapat berupa biaya medis atas kecelakaan (seperti patah tulang atau operasi),
dan uang pertanggungan bila terjadi risiko tutup usia atau Cacat Total dan
Tetap disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
5.
Asuransi kendaraan
Asuransi kendaraan dapat mengganti rugi
kerusakan pada kendaraan yang kamu punya jika terjadi suatu risiko (baik
kecelakaan, pembobolan, atau lainnya). Produk ini bisa dibeli secara terpisah
atau bersama dengan kendaraan yang kamu punya.
Berbeda dengan asuransi kecelakaan bermotor, manfaat
asuransi kendaraan berfokus kepada kendaraan yang kamu punya. Sementara itu,
asuransi kecelakaan bermotor seperti Super Motor lebih berfokus memberi manfaat
asuransi yang melindungi si pengendara atau orang yang dibonceng.
6.
Asuransi perjalanan
Asuransi perjalanan dapat memberi
berbagai jenis ganti rugi yang terjadi saat kamu sedang bepergian. Tergantung
jenis produknya, berikut beberapa manfaat asuransi perjalanan:
-
Keterlambatan
perjalanan (delay);
-
Kehilangan
atau kerusakan bagasi;
-
Biaya
pengobatan; atau
-
Risiko
kecelakaan.
Biasanya asuransi perjalanan bisa dibeli
bersamaan dengan pembelian tiket (baik pesawat, kapal, maupun kereta api).
Berbeda dengan asuransi kecelakaan saat liburan, asuransi
perjalanan hanya berfungsi selama perjalanan. Sementara asuransi kecelakaan
saat liburan, seperti Super Holiday, dapat melindungi kamu selama masih dalam
masa liburan (5 hari sebelum dan setelah hari liburan nasional).
7.
Asuransi pendidikan
Jenis asuransi terakhir, asuransi
pendidikan dapat bermanfaat bagi kalian yang mempunyai anak yang akan
bersekolah. Asuransi pendidikan dapat memberi manfaat asuransi berupa jaminan
biaya pendidikan sampai tingkat kuliah. Namun, tentunya semua ini tergantung
lagi berdasarkan produk asuransi pendidikan yang dipilih. Selain itu, asuransi
pendidikan juga membantu orang tua mempersiapkan terhadap inflasi biaya
pendidikan per tahunnya. Biasanya asuransi pendidikan pun sudah memperhitungkan
faktor kenaikan biaya pendidikan.
#KelasFinansialku
#FinancialLiteracy
Sumber Informasi :
- https://money.kompas.com/read/2021/04/03/132029926/pengertian-asuransi-manfaat-dan-jenisnya?page=all
- https://superyou.co.id/blog/keuangan/manfaat-asuransi/
Komentar
Posting Komentar