Asuransi


 Asuransi

 



Dalam kehidupan, selalu ada risiko yang mengintai. Risiko-risiko tersebut antara lain sakit, kecelakaan, dan kehilangan harta seperti karena kebakaran, pencurian, hingga bencana alam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan, perjanjian antara dua pihak. Sementara pengertian asuransi dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan dalam bentuk mengganti atau mengurangi kerugian. Dengan demikian, mengasuransikan sesuatu (jiwa, harta, dan sebagainya) adalah menyerahkan atau membagi kerugian kepada perusahaan asuransi. Beberapa istilah dalam asuransi adalah polis dan premi.

Polis asuransi adalah dokumen legal yang menjadi kontrak tertulis antara pemegang polis dan perusahaan asuransi sebagai penanggung. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Lalu, premi asuransi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan risiko sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam polis. Menurut OJK, imbalan yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis asuransi adalah sebagai berikut:

Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti Memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Usaha perasuransian merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang: Jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko. Pertanggungan ulang risiko. Pemasaran dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi syariah. Konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau Penilai kerugian asuransi atau asuransi syariah. Jenis perusahaan asuransi :

1. Perusahaan asuransi umum Perusahaan asuransi umum adalah perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul. Lalu kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

2. Perusahaan asuransi jiwa Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup. Atau pembayaran lain kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. Baca juga: Bukan BI atau BNI, Ini Bank Pertama yang Didirikan di Indonesia

3. Perusahaan reasuransi Perusahaan reasuransi asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya.

Perusahaan penunjang asuransi :

1. Perusahaan pialang asuransi Perusahaan pialang asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.

2. Perusahaan pialang reasuransi Perusahaan pialang reasuransi asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, perusahaan reasuransi.

3. Perusahaan penilai kerugian asuransi Perusahaan penilai kerugian asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa penilaian terhadap klaim dan/atau jasa konsultasi atas obyek asuransi yang dipertanggungkan (pengertian asuransi atau apa itu asuransi).

Manfaat Asuransi  Secara Umum :

Secara umum, semua produk dan jenis asuransi mempunyai tiga manfaat berikut. 

1. Alat pengalihan risiko

Asuransi dapat mengalihkan risiko finansial yang kamu punya. Dengan asuransi, kamu bisa mengalihkan beban risiko finansial yang ada. Contohnya dengan asuransi kesehatan, kamu tidak perlu membayar keseluruhan atau sebagian biaya tagihan rumah sakit bila jatuh sakit. Risiko tersebut dialihkan atau ditanggung oleh perusahaan asuransi.

2. Meminimalisir kerugian

Karena sebagian atau keseluruhan risiko sudah dialihkan kepada perusahaan asuransi, kamu pun bisa meminimalisir kerugian yang ada. Kamu tidak perlu berhutang demi menutupi risiko finansial, atau merogoh tabungan yang sudah kamu simpan untuk keperluan lain, atau bahkan mengambil dari dana darurat yang sudah kamu punya. Uang itu bisa kamu pakai untuk hal lain misalnya ditabung atau diinvestasikan.

3. Memberi keamanan untuk masa depan

Dengan adanya asuransi, setidaknya keuangan kamu akan lebih stabil. Selain itu, jika kamu sudah tahu bahwa risiko yang ada dalam hidup bisa dialihkan, kamu pun akan merasa lebih percaya diri secara keuangan. Hal ini juga dapat membuat kamu merasa lebih berani untuk berinvestasi atau memulai suatu bisnis.

Manfaat Asuransi  Berdasarkan Jenisnya :

1. Asuransi jiwa

Sebagai salah satu asuransi paling dasar, asuransi jiwa mempunyai manfaat untuk melindungi jiwa kamu dari risiko kematian. Banyak juga orang yang menggunakan jenis asuransi yang satu ini sebagai warisan kepada anak atau istri ketika nanti mereka tutup usia. 

Jenis asuransi ini sangat penting, terutama bagi mereka yang menjadi satu-satunya pencari nafkah keluarga. Di Super You by Sequis Online, asuransi jiwa Super Strong Protection memberikan manfaat lain yaitu meng-cover resiko usia yang disebabkan oleh COVID-19.

2. Asuransi kesehatan

Jika kamu pernah sakit, maka mungkin kamu akan mengerti seberapa bermanfaatnya jenis asuransi yang satu ini. Biaya tagihan kesehatan yang terus melonjak bisa ditutupi jika kamu mempunyai asuransi kesehatan. Memang betul, manfaat asuransi kesehatan berupa pertanggungan biaya kesehatan rumah sakit. Tergantung produk asuransi yang dipilih, biaya yang ditanggung bisa berbeda-beda. Ada yang menanggung rawat jalan, rawat inap, maupun rawat ICU. Nominalnya pun berbeda, tergantung polis yang kamu pilih. Karena itu, pastikan asuransi kesehatan yang kamu pilih sudah yang sesuai dengan kebutuhan kamu

3. Asuransi penyakit kritis

Mirip dengan asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis juga dapat menutupi keseluruhan atau sebagian dari tagihan biaya rumah sakit terkhusus penyakit tertentu. Contohnya jika di Super You, asuransi penyakit kritis berguna untuk risiko 3 penyakit penyebab kematian, yaitu serangan jantung, stroke, dan kanker. Manfaat asuransi penyakit kritis dapat berupa biaya pengobatan, atau bisa berupa uang Pertanggungan yang diberikan langsung setelah terdiagnosa oleh penyakit tersebut.

4. Asuransi kecelakaan diri

Asuransi kecelakaan diri melindungi kamu dari risiko kecelakaan yang menimpa. Biasanya manfaat asuransi kecelakaan dapat berupa biaya medis atas kecelakaan (seperti patah tulang atau operasi), dan uang pertanggungan bila terjadi risiko tutup usia atau Cacat Total dan Tetap disebabkan oleh kecelakaan tersebut. 

5. Asuransi kendaraan

Asuransi kendaraan dapat mengganti rugi kerusakan pada kendaraan yang kamu punya jika terjadi suatu risiko (baik kecelakaan, pembobolan, atau lainnya). Produk ini bisa dibeli secara terpisah atau bersama dengan kendaraan yang kamu punya.

Berbeda dengan asuransi kecelakaan bermotor, manfaat asuransi kendaraan berfokus kepada kendaraan yang kamu punya. Sementara itu, asuransi kecelakaan bermotor seperti Super Motor lebih berfokus memberi manfaat asuransi yang melindungi si pengendara atau orang yang dibonceng.

6. Asuransi perjalanan

Asuransi perjalanan dapat memberi berbagai jenis ganti rugi yang terjadi saat kamu sedang bepergian. Tergantung jenis produknya, berikut beberapa manfaat asuransi perjalanan:

-          Keterlambatan perjalanan (delay);

-          Kehilangan atau kerusakan bagasi;

-          Biaya pengobatan; atau

-          Risiko kecelakaan.

Biasanya asuransi perjalanan bisa dibeli bersamaan dengan pembelian tiket (baik pesawat, kapal, maupun kereta api). Berbeda dengan asuransi kecelakaan saat liburan, asuransi perjalanan hanya berfungsi selama perjalanan. Sementara asuransi kecelakaan saat liburan, seperti Super Holiday, dapat melindungi kamu selama masih dalam masa liburan (5 hari sebelum dan setelah hari liburan nasional).

7. Asuransi pendidikan

Jenis asuransi terakhir, asuransi pendidikan dapat bermanfaat bagi kalian yang mempunyai anak yang akan bersekolah. Asuransi pendidikan dapat memberi manfaat asuransi berupa jaminan biaya pendidikan sampai tingkat kuliah. Namun, tentunya semua ini tergantung lagi berdasarkan produk asuransi pendidikan yang dipilih. Selain itu, asuransi pendidikan juga membantu orang tua mempersiapkan terhadap inflasi biaya pendidikan per tahunnya. Biasanya asuransi pendidikan pun sudah memperhitungkan faktor kenaikan biaya pendidikan.

 

 #KelasFinansialku

#FinancialLiteracy




Sumber Informasi :

- https://money.kompas.com/read/2021/04/03/132029926/pengertian-asuransi-manfaat-dan-jenisnya?page=all

-    https://superyou.co.id/blog/keuangan/manfaat-asuransi/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Rangkaian Listrik Super node dan mesh

Pohon Berakar (Prefix, Infix, Postfix)

Materi Pohon (tree) Pada Matematika Diskrit